Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 11 September 2020

- 11 September 2020, 20:00 WIB
Perkembangan pandemi covid-19 di Bali hari Jumat 11 September 2020. Tercatat pasien WNI positif dari transmisi lokal terus meningkat tajam tajam
Perkembangan pandemi covid-19 di Bali hari Jumat 11 September 2020. Tercatat pasien WNI positif dari transmisi lokal terus meningkat tajam tajam /shira ade/Dok Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Jumat 11 September 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 144 orang melalui transmisi lokal.

Sementara hari ini jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 92 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia karena covid-19 di hari ini bertambah 10 orang.

Baca Juga: Pertama Kali Curi Motor, Tak Sempat Dijual Keburu Tertangkap

Dalam rilis yang diterima indobalinews.com Jumat 11 September 2020,  dengan penambahan tersebut maka secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.978 orang,

Sedangkan pasien sembuh dari covid-19 sejauh ini menjadi 5.529 orang (79,23 persen). Dan jumlah pasien meninggal dunia menjadi 161 orang (2,31 persen) hingga hari ini.

Baca Juga: Tank Tempur Seruduk Gerobak Tahu dan Motor di Jalan Raya Rajamandala

Untuk kasus aktif menjadi 1.288 orang (18,46 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk lebih menjadi perhatian adalah kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6.573 kasus (94,20 persen).

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Perkembangan pandemi covid-19 di Bali hari Jumat 11 September 2020. Tercatat pasien WNI positif dari transmisi lokal terus meningkat tajam tajam
Perkembangan pandemi covid-19 di Bali hari Jumat 11 September 2020. Tercatat pasien WNI positif dari transmisi lokal terus meningkat tajam tajam Dok Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali

Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca Juga: Pilwali Denpasar Bali, Jumlah Pemilih 2020 Turun

Pergub ini mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah