Kodim Tabanan Diajak Bermedsos dengan Bijak

- 15 September 2020, 19:19 WIB
Kumdam IX/Udayana yang memberikan penyuluhan hukum kepada Kodim Tabanan, Senin 14 September 2020.
Kumdam IX/Udayana yang memberikan penyuluhan hukum kepada Kodim Tabanan, Senin 14 September 2020. /shira ade/Dok Kodim Tabanan Bali

INDOBALINEWS - Mayor Chk Siyono S.H M.H mengajak para anggota Kodim Tabanan Bali untuk bermedia sosial dengan bijak. Selain itu para anggota juga harus semakin cerdas dan cermat dalam menyikapi suatu berita atau informasi.

"Jangan cepat percaya informasi bohong atau hoak dan hindari melakukan pencemaran nama baik dan melakukan perbuatan yang nantinya bertentangan dengan substansi UU ITE yang juga berakibat pada permasalahan hukum,"  ujar Mayor Chk Siyono S.H M.H saat memimpin Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IX/Udayana yang memberikan penyuluhan hukum kepada Kodim Tabanan, Senin 14 September 2020.

Disampaikannya juga bahwa Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu dipahami oleh seluruh personel sehingga diharapkan setelah berulangkali disosialisasikan, Anggota Kodim 1619/Tabanan beserta jajaran akan semakin memiliki pemahaman yang baik dan benar terhadap isi dari undang-undang tersebut.

Baca Juga: Wakapolres Badung Pimpin Rapat Eksebisi Menembak Perbakin Badung

"Kita harus semakin cerdas dan cermat dalam menyikapi suatu berita atau informasi. Jangan cepat percaya informasi bohong atau hoak dan hindari melakukan pencemaran nama baik dan melakukan perbuatan yang nantinya bertentangan dengan substansi UU ITE yang juga berakibat pada permasalahan hukum", sebut Mayor Siyono seperti yang dikutip indobalinews.com Selasa 15 September 2020.

Lanjutnya, sudah banyak permasalahan hukum terkait UU ITE tersebut, jadikan contoh untuk diambil hikmahnya dengan demikian jangan mudah terpancing informasi bohong atau hoaks yang dapat merugikan kita sendiri, keluarga dan satuan.

Baca Juga: Pemerintah Israel Akan Hancurkan Masjid Utama di Yerusalem, Palestina Geram

Dalam penyuluhan itu turut menyampaikan materi Letda Chk Bastanta Barus terkait UU ITE. Dijelaskan seputa bagaimana agar tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran terkait undang-undang tersebut.

"Untuk itu mari bermedia sosial dengan baik dan bijak, karena setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, informasi bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, isu Sara yang konsekuensinya dapat ditindak pidana", terangnya.

Baca Juga: Manfaat Buah Pepaya untuk Menunda Penuaan

Kumdam IX/Udayana yang memberikan penyuluhan hukum kepada Kodim Tabanan, Senin 14 September 2020.
Kumdam IX/Udayana yang memberikan penyuluhan hukum kepada Kodim Tabanan, Senin 14 September 2020. Dok Kodim Tabanan Bali

Penyuluhan hukum itu digelar di Kodim 1619/Tabanan dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pemahaman hukum dan menghindarkan personel dari pelanggaran.

Tim Penyuluh Kumdam IX/Udayana diterima oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka bersama Pasiops Kapten Inf Putu Sumarnia. Setelah itu dilanjutkan dengan Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan penggunaan media sosial.

Baca Juga: Bapaslon Pilwali Denpasar 2020 Bali, Belum Memenuhi Syarat

Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Putu Dewa Oka saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penyuluh.

"Kepada anggota yang hadir dalam kegiatan ini agar bersama-sama menyimak penyuluhan ini dan nantinya dapat dimengerti serta bermanfaat bagi semua anggota sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat paham tentang aturan hukum sehingga tidak terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan kita sendiri, keluarga maupun satuan", ucap Kasdim Mayor Dewa.

Baca Juga: Krematorium Penuh Jasad Korban Covid-19 Dipindah Keluar Kota

Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab tersebut dihadiri juga oleh Kaminvetcad Tabanan Mayor Inf Made Balik, Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka, Pa Staf Kodim 1619/Tabanan, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 1619/Tabanan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x