Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020

- 19 September 2020, 20:05 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020 /shira ade/Dok Gugas Covid-19 Provinsi Bali

 

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 85 orang melalui transmisi lokal. Sedangkan pasien sembuh di hari ini bertambah sebanyak 140 orang. Dan yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak tujuh orang.

Baca Juga: Belum Lama dari Jakarta, Bule Prancis Tewas dalam Vila di Kuta Bali

Dari rilis Gugus Tugas (Gugas) PErcepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang diterima indobalinews.com Sabtu 19 September 2020 dengan penambahan itu maka jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif menjadi 7.628 orang.

Baca Juga: 12 Hari, Polda Bali Tindak 3.051 Pelanggar Ops Yustisia

Sedangkan jumlah kumulatif yang sembuh dengan penambahan di hari ini menjadi 6.213 orang (81,45 persen). SEmentara yang meninggal dunia menjadi 206 orang (2,70 persen).

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.209 orang (15,85 persen). Pasien-pasien ini tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga: Turun Omset, Penjual Kue di Bali Tetap Optimis

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 19 September 2020 Dok Gugas covid-19 Provinsi Bali

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Raih 3 penghargaan ACI 2020

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polda Bali

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x