Baca Juga: Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum Minta Peradilan Tidak Daring
Sebelumnya penasehat hukum terdakwa, Wayan 'Gendo' Suardana memang menekankan supaya persidangan digelar secara tatap muka atau offline. "Pada prisipnya kami memohon sidang dilakukan secara offline. Kami memohon, pembuktian materiil pada perkara ini dapat dilakukan secara lebih sempurna melalui sidang tatap muka," kata Gendo.
Gendo juga mengatakan akan berkomitmen penuh untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat, apabila Majelis Hakim yang menangani perkara 'IDI kacung WHO' mengabulkan permohonan sidang tatap muka (offline).
Baca Juga: Live Streaming Sidang Perdana Jerinx SID Akan Dilakukan PN Denpasar
"Tentu kami punya komitmen sama kuatnya sama seperti komitmen Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjaga situasi ditengah pandemi COVID-19 supaya tidak terjadi transmisi penyebaran virus corona di areal pengadilan.(***)