INDOBALINEWS -Demo aksi massa menolak UU Ciptaker di Bali Kamis 8 Oktober 2020 yang awalnya berorasi menjadi rusuh saat sejumlah peserta aksi melempari aparat keamanan dengan batu dan botol air mineral.
Untuk membubarkan kerumunan, polisi pun menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi. Tak ayal para peserta aksi massa tersebut tampak berlarian menghindari asap pedas dari gas air mata.
Baca Juga: Bosan Situasi Covid-19 Kelamaan, Bule di Bali Ngamuk
Tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi membuat banyak massa aksi mengeluhkan mata perih. Tidak hanya itu, sejumlah wartawan yang meliput aksi itu juga kena imbas dari gas air mata.
Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh di Bali Konsolidasi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Meski begitu masa tak gentar dan tetap melanjutkan long march menuju depan kantor DPRD Bali. Aksi tembakan gas air mata ini dipicu oleh tindakan sejumlah oknum peserta aksi yang melemparkan aparat dengan batu dan botol minuman air mineral.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Datangkan ‘Tante Lala’ Buat Puan Maharani Karena Matikan Mikrofon
Awalnya massa berkumpul di depan kampus Universitas Udayana (Unud). Di tempat itu massa membentangkan spanduk dan menyuarakan dengan orasi.
Kemudian pecah menjadi 2 kelompok yg 1 menuju gedung DPRD yang satunya melanjutkan demo di depan Kampus Unud. Sebelum sampai di depan Gedung DPRD massa terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Massa melempari mobil polisi dengan botol air mineral.