HUT Satpam ke-41 di Bali, Kabareskrim Tekankan Profesionalisme

2 Februari 2022, 19:44 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. memimpin upacara peringatan HUT Satpam ke-41 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar Rabu 2 Februari 2022. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. memimpin langsung upacara peringatan HUT Satuan pengamanan (Satpam) ke-41 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar pada, Rabu 2 Februari 2022.

Peringatan HUT Satpam ke-41 tahun 2022 mengambil tema “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19” tersebut juga digelar serentak di seluruh Indonesia dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.

Upacara peringatan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si, Pejabat Utama Polda Bali.

Baca Juga: Biar Masyarakat Tak Bingung, Seragam Satpam Ganti Warna Lagi

Selain itu juga hadi4 Kadis perhubungan Bali, Ketua KBPPolri, Kasat pol PP Provinsi Bali, Ketua Senkom Bali, Ketua APSI Daerah Bali, Ketua Pokdar Kamtibmas, Ketua sahabat polisi Indonesia, Ketua ABUJAPI Daerah Bali dan perwakilan Satpam.

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. saat membacakan amanat Kapolri mengatakan kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pam swakarsa telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Baca Juga: Harga Emas Naik per Rabu 2 Februari 2022, Usai Anjlok Sepekan Lalu

Yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk–bentuk pengamanan swakarsa.

Selain itu, Polri juga mengeluarkan Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan di lingkungan kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan hukum.

Baca Juga: Ini 5 Bidang Usaha yang Tak Wajib Laporkan LKPM

“Saat ini, Satpam memiliki peran yang semakin penting dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas," imbuhnya.

Terlebih dengan berkembangnya lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu, seperti perkembangan teknologi informasi, pandemi Covid-19, dan agenda Internasional di Indonesia pada tahun 2022.

Perkembangan lingkungan strategis tersebut tentunya berimplikasi terhadap kompleksitas tugas dan tanggung jawab dalam memelihara kamtibmas.

Baca Juga: Viral Sapi Lepas Liar Cari Makan di Denpasar

“Menyadari hal tersebut, peningkatan peran pam swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 d noan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa,” sambungnya.

Baca Juga: Dikira Kendaraannya Tertukar Saat Melayat, Ternyata Motor Nyoman Digondol Maling

Kabareskrim juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satuan pengamanan yang telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan atau kawasan tugasnya.

Pada kesempatan itu ia uga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satuan pengamanan.

Baca Juga: Sebulan Setelah Kecelakaan, Bule Rusia Ditemukan Meninggal dalam Villa di Kuta Utara Bali

"Saya berpesan kepada seluruh satpam di manapun berada agar senantiasa menanamkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota Satpam, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kode etik dan profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam,” tutup Kabareskrim Polri. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler