Wisdom di Taman Ayun Badung Bali Diimbau Tetap Taati Prokes

4 Februari 2022, 08:25 WIB
Petugas tengah mengedukasi pengunjung wisdom di obyek wisata Taman Ayun untuk selalu taat Prokes, Kamis 3 Februari 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

 

INDOBALINEWS - Sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) secara masif terus digencarkan oleh jajaran Polri khususnya di wilayah Hukum Polsek Mengwi, Kamis 3 Februari 2022.

Panit 3 Unit Samapta Polsek Mengwi Ipda I Made Gede Artawan bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi kepada wisdom dan masyarakat yang tengah berlibur di Taman Ayun Badung Bali.

Petugas memberi imbauan agar pengunjung mentaati Protokol kesehatan (prokes) yakni, selalu pakai masker, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta mengingatkan agar melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Viral Pengeroyokan WNA, Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Tanggapan

“Kami lakukan imbauan kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19",jelas Ipda I Made Gede Artawan.

Selain itu dikatakannya juga diharapkan peran penting dari seluruh masyarakat khususnya pada saat ditempat umum dapat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, agar wabah penyebaran virus covid-19 dapat teratasi.

Baca Juga: Pelestarian Kain Tenun Endek Bali Perlu Tindakan Nyata

Dikawasan obyek wisata taman ayun penerapan prokes harus benar benar diterapkan mengingat kunjungan wisatawan domestik sudah mulai mengalami peningkatan

Selain aktif memberikan imbauan prokes kepada pengunjung pihak pengelola obyek wisata juga harus menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau disediakan hand sanitizer dan masker.

Baca Juga: Sore Ini Penerbangan Perdana Jepang ke Bali Tiba di Bandara Ngurah Rai

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan oleh wisatawan domestik maupun wisatawan asing yang berkunjung dikawasan obyek wisata taman ayun sebagai bentuk upaya pencegahan covid- 19",tutup panit 3 unit samapata.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler