Update Harian 23 Februari 2022: 4 Orang Meninggal Covid 19 di Denpasar, Berstatus Belum Divaksinasi

23 Februari 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 /pexels.com/

INDOBALINEWS - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali  melampaui penambahan kasus positif.

Hal ini secara otomatis meningkatkan persentase kesembuhan pasien.

Berdasarkan data resmi update covid harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu 23 Februari 2022 kasus meninggal dunia bertambah 4 orang dengan status belum vaksinasi.

Baca Juga: Sesosok Mayat Mengapung di Sungai Yeh Empas Tabanan Bali

Dan kasus sembuh bertambah 532 orang, sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 225 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 49.881 kasus.

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Tabanan Amankan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 45.014 orang  (90,24 persen), meninggal dunia sebanyak 1.047 orang (2,10 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 3.820 orang (7,66 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu 23 Februari 2022 menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persebaya Siap Hentikan Rekor Pertandingan Tak Terkalahkan Arema

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Terkait Aktivitas Investasi Bodong

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Baca Juga: Rekor Baru Moona Hoshinova, YouTuber Virtual Pertama dari Indonesia: Tembus 1 Juta Pelanggan

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

 

 

.

Editor: Shira Ade

Sumber: satgas covid 19 denpasar

Tags

Terkini

Terpopuler