Denpasar Bangun 3 Tempat Penampungan Sampah Terpadu Baru

22 Maret 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi sampah. /Pexels.com/Tom Fisk/

 

INDOBALINEWS - Pemerintahan Kota (Pemkot) Denpasar akan membangun 3 TPST (Tempat Penampungan Sampah Terpadu) di tiga lokasi.

Untuk mempersiapkannya dilaksanakan konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin 21 Maret 2022 di Kantor Wali Kota Denpasar.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa.

Baca Juga: Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri 2022 dari Kominfo: Cek Link Daftar, Jadwal, Jurusan dan Universitasnya

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana . Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP.

Baca Juga: Visa on Arrival ke Bali Diperluas dari 23 Jadi 42 Negara

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.

"Sementara untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan Pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada Bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.

Baca Juga: Memahami Makna Piala MotoGP Karya Pelaku Ekraf Bali

Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa.

Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh.

Baca Juga: Semifinal FA Cup: Manchester City vs Liverpool, Chelsea vs Crystal Palace

“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara.

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan konsultasi dengan LKPP. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler