Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Operasi Yustisi Digelar di Pasar Tradisional dan Toko Modern

24 Maret 2022, 12:10 WIB
Satuan Samapta Polres Tabanan menggelar operasi yustisia mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan prokes covid 19 di pasar tradisional dan toko modernn, Kamis 24 Maret 2022. /Dok Humas Polres Tabanan Bali

 

INDOBALINEWS - Petugas kepolisian gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah pasar tradisional dan toko modern di Bali.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tabanan dipimpin Kasat Samapta di hari Kamis 24 Maret 2022.

Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan untuk mencegah covid19 dan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng (migor).

Baca Juga: Still Life, Single Comebacknya Big Bang, Nantikan 5 April 2022

"Operasi Yustisi dilakukan untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan, terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan antisipasi kelangkaan Minyak Goreng di pasaran," ujar Alit Murdiasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut dikatakannya Satuan Samapta saat ini , Kamis 24 Maret 2022 pukul 09.00 Wita, melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, pada pasar tradisional Dauh pala, pasar Tabanan, parkir transit Tabanan, Terminal Persiapan, pertokoan modern serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

Baca Juga: Liga 1 BRI: Persipura Jayapura Jalani Laga Hidup Mati Melawan PSIS

Kasat Samapta juga menyampaikan bahwa selain melakukan yustisi prokes, kami juga tetap memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, baik minyak curah maupun kemasan.

"Personil yang ditugaskan dalam kegiatan saat ini dari unit patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas. Dari hasil pengawasan yustisi Prokes nihil kami temukan pelanggaran Prokes," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Mudik Idul Fitri 2022 Boleh, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

Meski demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap disiplin protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari covid19.

"Dan berdasarkan hasil pemantauan personil di pasar tradisional dan pertokoan modern, Ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, tidak terjadi antrean dalam pembelian minyak goreng. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penimbunan terhadap minyak goreng," tegas Kasat Samapta Polres Tabanan Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: PPLN yang Baru Tiba di Bandara Seluruh Indonesia Tak Wajib Jalani Karantina

Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan, terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan antisipasi kelangkaan Minyak Goreng di pasaran. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler