PPLN yang Baru Tiba di Bandara Seluruh Indonesia Tak Wajib Jalani Karantina

- 23 Maret 2022, 19:56 WIB
Ilustrasi kedatang di Bandara.
Ilustrasi kedatang di Bandara. /seputarcibubur.com

INDOBALINEWS - Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Bandara seluruh Indonesia tak wajib untuk menjalani karantina.

Kendati begitu, PPLN yang baru tiba di tanah air tetap wajib menjalani tes Swab PCR 

Hal itu dikatakan oleh PresidenJokowi dalam tayangan video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Asik! Ada Promo Harga Gledek Diskon Tiket Transportasi dan Akomodasi Hingga 50% Plus,Cek Yuk

"Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," kata Presiden Jokowi seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut kata Presiden, kalau tes PCR negatif silakan langsung keluar dan beraktivitas, kalau tes PCR positif, akan ditangani tim Satgas COVID-19.

Baca Juga: Liga 1 BRI: Arema FC Gagal Angkat Trophy, Gilang ‘Juragan 99’ Tegaskan Komitmen Benahi Klub

Presiden mengatakan, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut karena penularan COVID-19 sudah mereda.

Presiden juga mengatakan bahwa tahun ini warga Muslim di Indonesia bisa kembali menunaikan salat tarawih berjamaah di masjid pada Bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x