Presiden Jokowi: Mudik Idul Fitri 2022 Boleh, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

- 23 Maret 2022, 21:33 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

INDOBALINEWS - Sejumlah kelonggaran dikeluarkan oleh pemerintah terkait kebijakan di masa pandemi covid 19.

Sejumlah kelonggaran ini diberlakukan menyusul kondisi kasus covid 19 yang sudah terus melandai.

Kelonggaran yang terbaru menjelang Bulan Ramadhan dicetuskan langsung oleh Presiden Jokowi terkait mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: PPLN yang Baru Tiba di Bandara Seluruh Indonesia Tak Wajib Jalani Karantina

Presiden Jokowi mengatakan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta Rabu 23 Maret 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Asik! Ada Promo Harga Gledek Diskon Tiket Transportasi dan Akomodasi Hingga 50% Plus,Cek Yuk

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x