Tingkatkan IPM, Pemkab Lotim Siapkan Program Penunjang Kehidupan bagi Masyarakat Miskin

28 Desember 2022, 18:18 WIB
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, Rabu 28 Desember 2022 /Indobalinews

INDOBALINEWS - Peningkatan Indeks Prestasi Masyarakat (IPM) harus dibarengi dengan kenaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.


Tetapi bagi masyarakat Lombok Timur (Lotim) yang masih dalam kriteria masyarakat miskin, kata Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Suroto, tetap dimotivasi mendapat fasilitas program penunjang kehidupan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya.


"Mulai dari kesehatan, pendidikan, serta bantuan permodalan, hingga jumlah masyarakat miskin di Lotim berkurang tahap demi tahap," katanya, di Selong, Rabu, 28 Desember 2022.

 

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Surabaya Incar Youssef Ezzejjari, Ingin Diduetkan dengan Silvio Junior


Saat ini, katanya, anggaran dari APBD Lotim sudah disiapkan sebesar Rp 31 miliar, yang peruntukkannya untuk program sosial bagi masyarakat dengan kriteria miskin.


Karena itu, sebut Suroto, sejak bulan Februari 2022 lalu, Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy, menginstruksikan agar setiap masyarakat dilakukan pendataan.


254 Kepala Desa dan Lurah, katanya, agar memasukkan datanya dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayahnya masing-masing.

 

Baca Juga: Satgas Pamtas Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI Malaysia


Menurutnya, dari DTKS inilah, kita dapatkan angka atau jumlah penduduk dengan kriteria miskin berkurang sampai 20 persen.

Alasannya, kata dia, perbaikan data pada sistem DTKS ini, harus dilakukan pembaharuan maksimal setiap 6 bulan sekali.


"Karena sudah lebih dari enam bulan sejak pendataan itu, angka pengurangan itu bisa kita simpulkan sementara," katanya.

 

Baca Juga: Liga 1: Ini Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya Surabaya hingga Tahun 2025, Ingin Pensiun di Bajul Ijo

 

Suroto menjelaskan, pada prinsipnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, menginginkan agar setiap masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dalam DTSK mendapat bantuan sosial (bansos) ini.


"Jadi apapun pangkat dan gelarnya, kalau sesuai dengan kriteria kemiskinan, pasti akan kita fasilitasi dengan program bansos ini," katanya. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal

Tags

Terkini

Terpopuler