INDOBALINEWS - Ratusan kerbau beserta kandangnya yang biasa wara wiri di sekitar lokasi Bandara Lombok ditertibkan pada Kamis 10 Mei 2023.
Pasalnya ratusan kerbau ini digembala di area terlarang dan berpotensi mengganggu operasional penerbangan di TKP.
Manajemen PT Angkasa Pura I mengatakan penertiban ini dilakukan setelah pemilik ternak tak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Dominan Terjadi di Dunia Pendidikan
Seperti yang dikatakan oleh Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Arif Hariyanto, di Praya, Kamis 10 Mei 2023 bahwa sebelum penertiban ini dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung kepada para pemilik hewan ternak ini.
Sementara Kasat Pol PP mengatakan pemilik ternak juga sudah berjanji untuk mematuhinya.
Baca Juga: Side Event KTT ASEAN Labuan Bajo: Sidang ASCC di Bali, Ini 4 Prioritas Utamanya
Sosialisasi itu diantaranya dilakukan di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.
"Dalam sosialisasi ini, para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara," kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, surat peringatan juga telah disampaikan kepada para pemilik maupun penggembala.
Namun, karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini.
"Kami melakukan penertiban ratusan kerbau bersama kadang ternak yang dibuat di area Bandara Lombok untuk keselamatan penerbangan," katanya pula.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, keberadaan kerbau yang digembalakan warga di area terlarang bandara berpotensi mengganggu operasional maupun keselamatan penerbangan.
"Ternak kerbau yang digembalakan di area bandara ini berpotensi mengganggu operasional penerbangan," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Arif Hariyanto, di Praya Kamis 10 Mei 2023.
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, keberadaan kerbau itu juga membuat kotor jalanan maupun jalan utama akses kargo.
Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang 'Pose Bugil' di Pohon di Bali Diganjar Deportasi, Simak Pengakuannya
Pihaknya bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah melakukan penertiban dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok.
"Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam area bandara ini cukup mengganggu operasional penerbangan, sehingga ditertibkan," katanya pula.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area terlarang bandara.
Baca Juga: 19 Dokter Spesialis Jiwa Dirikan BMHC Tangani Kesehatan Mental Pasca Pandemi
Halini mengingat pergerakan hewan ini berpotensi mengganggu operasional bandara.
"Kami selaku pengelola bandara wajib untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional," katanya. ***