Pengelolaan Pelabuhan Sanur akan Dilakukan Secara kolaboratif Antara Daerah dan Pusat

23 September 2023, 06:02 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Pj. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya saat menerima kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko pada Jumat 22 September 2023. /Dok Pemkot Denpasar

 

 

INDOBALINEWS - Dinas Perhubungan Pemkot Denpasar berharap pengelolaan pelabuhan Sanur ini dapat diserahkan setelah masa pemeliharaan berkahir.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, saat ini terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan Pelabuhan Sanur. Ketiganya yakni masalah kemacetan lalu lintas, parkir dan ruang tunggu, hingga pengelolaan pelabuhan yang hingga kini masih berada dibawah Pemerintah Pusat.

“Kami berharap setelah masa pemeliharaan selesai, pengelolaan Pelabuhan Sanur ini dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini sudah siap dgn Badan Usaha Pelabuhan dan ada juga disiapkan UPT Dinas Perhubungan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran itu sendiri,” ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja KSP Moeldoko Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Pungutan 150 Ribu Bagi Turis Asing ke Bali, Ditanggapi Ketua ASITA Bali

Lebih lanjut dijelaskan, permohonan penyerahaan pengelolaan ini bukan tanpa alasan. Melainkan lantaran sesuai dengan aturan yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar yang seharusnya mengelola pelabuhan tersebut.

"Hal ini diatur dalam RIPN Sanur, dimana statusnya adalah Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal dan saat ini pada Perda RTRW Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pelabuhan Sanur masih berstatus sebagai pelabuhan laut pengumpan lokal. Dan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ya memang seharusnya Pemkot Denpasar yang mengelola,” jelasnya

Sriawan menuturkan, dalam mendukung Pembangunan Pelabuhan Sanur ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menyerahkan aset berupa tanah seluas kurang lebih 74 are. Hal ini juga menjadi penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Denpasar. Penyerahan asset pada saat itu adalah untuk memenuhi aspek administrasi karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.

Baca Juga: Bule Rusia Mabuk dan Ngamuk di Kos, Dimaafkan Pemilik Kos, Ternyata Ketahuan Overstay

"Sehingga lahan diserahkan dulu ke pusat, namun hal tersebut bukan terkait operasionalnya, karena berbicara operasional adalah berbicara kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jata Sriawan sembari menjelaskan amanat undang-undang tersebut yakni pelabuhan laut utama dikelola pemerintah pusat, pelabuhan laut pengumpan regional dikelola pemerintah provinsi, sedangkan untuk pelabuhan laut pengumpan lokal dikelola pemerintah kabupaten/kota.

Pihaknya menekankan, jika nantinya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar akan kolaborasi dengan BUP yang telah disiapkan untuk dapat mengatur secara langsung lalu lintas angkutan lautnya. Hal ini utamanya untuk keselamatan angkutan laut yang muaranya untuk mengatasi kemacetan, parkir dan ruang tunggu agar tidak overload. 

Mengingat saat ini Kota Denpasar memilki pelabuhan laut pengumpan lain seperti di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan maupun Dermaga Mertasari untuk mengatasi karakter wisatawan one day service ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Pulang Pergi ke Denpasar.

Baca Juga: Prediksi Keberuntungan Capricorn, Aquarius dan Pisces, Ini Ramalan Zodiak Jumat, 22 September 2023

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, baik itu Bapak KSP Moeldoko dan Pak Pj. Gubernur Bali atas dukungannya agar Pelabuhan Laut Sanur ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat sekitar, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa, pihaknya juga telah memantau sejumlah persoalan yang terjadi di Pelabuhan Sanur ini. Seperti masalah kemacetan, masalah lingkungan, serta pengelolaan. Ke depan, pihaknya berharap dilakukan pengelolaan secara kolaboratif antara daerah dan pusat.

Baca Juga: Bule Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi Diserahkan ke Imigrasi, Divonis 1 Bulan Kurungan

Dikatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah pusat sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, kementerian perhubungan dan KSOP yang telah berhasil membangun pelabuhan ini. Pelabuhan ini merupakan salah satu dari 61 proyek strategis nasional (PSN) yang sudah selesai.

Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kemenhub untuk mencari solusi.

Baca Juga: Penting Surat yang Ada di Al-Qur'an Wajib Baca untuk ibu Hamil

"Persoalan yang tadi disampaikan, seperti masalah lingkungan, karena mejadi macet, perlu ada solusi, berikutnya bagaimana pengelolaan pelabuhan ini mesti pas, ada masukan Pj. Gubernur perlu kolaborasi pengelolaan pusat dan daerah, sehingga daerah dapat juga," ujarnya.

Misalnya saja, masalah parkir yang perlu dikelola dengan baik, sehingga mampu menjadi PAD juga bagi daerah. "Tugas kami menjembatani dengan baik," ujar Moeldoko

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler