Pungutan 150 Ribu Bagi Turis Asing ke Bali, Ditanggapi Ketua ASITA Bali

- 23 September 2023, 05:57 WIB
Wisatawan asing di bandara internasional Ngurah Rai Bali
Wisatawan asing di bandara internasional Ngurah Rai Bali /Saifullah IndoBaliNews

INDOBALINEWS  - Penerapkan pungutan terhadap wisatawan asing yang masuk Bali sebesar Rp150 ribu didukung banyak pihak. 

Ketua ASITA Bali, Putu Winarsta mengatakan sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut. "Namun sebelum diberlakukan hal itu pemerintah terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan tersebut dan harus memiliki kajian yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir", kata Winarsta yang di hubungi via telepon WhatsApp, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Gubernur Koster Tegas, Wisatawan Asing Tidak Boleh Bepergian Pakai Sepeda Motor Termasuk Pinjam Maupun Sewa

Pungutan masuk Bali bagi turis asing akan diberlakukan mulai tahun depan. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan para turis dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu per orang yang akan dibayarkan satu kali selama berwisata di Bali dan sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia.

Pembayaran hanya bisa dilakukan secara nontunai. Yakni, bisa dibayarkan melalui metode pembayaran QRIS, Virtual Account, atau melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) jelas Koster diberbagai kesempatan.

Baca Juga: Sehari Kedatangan Wisatawan Asing dan Domestik ke Bali Capai 30 Ribu

"Pembayaran wajib dilakukan secara nontunai atau cashless melalui sarana pembayaran elektronik. Proses pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Bali yaitu Bank Rakyat Indonesia. Karena Bank Rakyat Indonesia ini menangani pembayaran area di Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Koster.

Gubernur Koster menambahkan bahwa semua akan digunakan untuk pembiayaan dunia kepariwisataan Bali agar terawat dan berkelanjutan.

"Melindungi alam Bali agar bersih indah dan lestari secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dan, yang berikutnya adalah membuat tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya dan bermartabat. Kemudian menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan wisatawan asing selama berada di Bali," kata Koster dalam konferensi pers secara daring bersama Kemenparekraf, Senin 4 September 2023 lalu.***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x