Saat PPKM Level 4 Denpasar, Orang dengan Gangguan Jiwa Mengamuk Ketika Diamankan

- 3 September 2021, 06:23 WIB
Orang dengan gangguan jiwa mengamuk saat diamankan di Denpasar Kamis 2 September 2021.
Orang dengan gangguan jiwa mengamuk saat diamankan di Denpasar Kamis 2 September 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar

Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.

Baca Juga: Begini Wujud Patung Raja Ki Barak Panji Sakti di Rest Area Shortcut Singaraja Mengwitani

Mereka bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu Barat, Jalan Bulu Indah Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim membina 1 Usaha Angkringan di Jalan Gatot Subroto Barat untuk tetap mematuhi ketentuan PPKM.

Menurut Sayoga meskipun pelaksanaan vaksin dan 3T telah dilaksanakan. Namun yang paling penting harus mentaati protokol kesehatan. "Untuk itu dalam kegiatan ini kami juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah