INDOBALINEWS - Pemprov Bali melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 Rest Area.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Rabu 1 September 2021 di Denpasar, dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.
"Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya," ujar Nusakti.
Baca Juga: Seorang Make Up Artist Ditangkap di Bali, Mencuri Sound System Untuk Hidup Sehari Hari
Terkait pembuatan rest area, diungkapkan Nusakti, pembuatan rest area atau anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).
Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.
Baca Juga: Klarifikasi Penyalahgunaan Booster: Tak Ada Pejabat Polri yang Disuntik Vaksinasi Dosis Ketiga.
Seperti diketahui, Ki Barak Panji Sakti merupakan tokoh seorang raja yang menjadi kebanggaan warga Buleleng karena tokoh di tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin kerajaannya.