INDOBALINEWS -Dalam rangka membentuk karakter positif pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singaraja melaksanakan kegiatan cek urin bagi warga binaan, Selasa 9 November 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah masuknya obat-obatan terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja (Mut Zaini), Kepala BNNK Buleleng, pejabat struktural Lapas Singaraja, petugas BNNK, dan petugas dari Lapas Singaraja," ujar Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: 34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI
Kalapas Kelas IIB Singaraja mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya obat obatan terlarang dan membentuk warga binaan yang bermental baik.
"Selain itu, cek urin ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Zero HALINAR," ujar Kalapas.
Baca Juga: Tragis, 4 Bayi Baru Lahir Meregang Nyawa dalam Kebakaran di Rumah Sakit
Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk karakter warga binaan yang positif sehingga mampu menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas dan dapat mencegah penggunaan obat-obatan terlarang di dalam Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) sangat mengapresiasi kegiatan tes urine bagi WBP di Lapas Kelas IIB Singaraja.