Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Lombok Timur Tetapkan Dua Tersangka

- 20 Januari 2022, 10:36 WIB
Kepala Seksi Intelijen, Lalu Mohamad Rasyidi.
Kepala Seksi Intelijen, Lalu Mohamad Rasyidi. /Dok Kejari Lombok Timur

20 orang saksi ini, tambahnya, merasa dirugikan karena namanya dipalsukan pada pengajuan kredit pada Bank dimaksud.

"Berdasarkan laporan 20 orang saksi inilah, kasus ini bisa terungkap," demikian L. Rasyid. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x