1.985 KPM Bansos di Lotim, Dinilai Bermasalah

- 14 Februari 2022, 18:39 WIB
Bupati Lombok Timur, Drs. H.M.Sukiman Azmy (baju putih).
Bupati Lombok Timur, Drs. H.M.Sukiman Azmy (baju putih). /Habib Indobalinews

Tetapi bagi KPM yang belum menerima haknya, kata dia, maka harus segera diproses, sehingga bantuan sosial tersebut, dapat dinikmati oleh KPM.

Nanang Samoedra menjelaskan, DPR RI dan Pihak Kemensos, sudah sepakat, agar memberikan kesempatan kepada KPM yang belum melakukan transaksi, agar segera menuntaskan tarnsaksinya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid 19

Proses penuntasan transaksi ini, Nanang Samoedra menambahkan, membutuhkan bantuan dari para stake holder terkait.

"Bank penyalur dan semua pihak yang terkait, harus segera menuntaskan proses transaksi KPM sebanyak 532 orang ini," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah