Haris Azhar: Harusnya Hakim Perintahkan KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bansos Juliari Batubara

- 31 Agustus 2021, 16:29 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. /Dok.instagram@Asharis/

INDOBALINEWS - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyatakan harusnya hakim segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri membongkar aliran dana Juliari P Batubara dalam kasus korupsi bansos.

Haris Azhar menyoroti keputusan majelis hakim terhadap terdakwa Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos pada masa pandemi Covid 19 dengan pidana penjara 12 tahun.

Ia menilai dasar pertimbangan majelis hakim, tidak masuk akal, terkesan sesat pikiran. Hakim harusnya memberi hukuman yang setimpal terhadap kejahatan tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Indonesia Membutuhkan Kepemimpinan dengan Semangat Muda

Selain itu, hakim juga harus mengungkapkan kemana aliran dana tersebut sebagaimana dilansir Indobalinews dari kanal Youtube Haris Azhar pada Selasa, 31 Agustus 2021.

"Supaya yang lain juga bisa di hukum," kata Haris yang mantan Koordinator KontraS.

"Hakim juga harus perintahkan KPK untuk bongkar kemana uang itu pergi. Biar bisa melakukan penyelidikan lebih jauh," tegasnya lagi.

Baca Juga: Capres PDIP di Tangan Megawati, Ganjar Pranowo Tunduk Mekanisme Partai

Sebelumnya, melalui kanal YouTube Haris Azhar yang diunggah pada 26 Agustus 2021, Haris melihat apa yang menjadi kemarahan publik, seperti cercaan, cacian, dan buli  terhadap Julian Batubara, bagian dari risiko dilakukan terdakwa kasus korupsi.

Haris mengatakan, cercaan, cacian, buli terhadap Juliari Batubara terbilang masih sopan.

Seharusnya, kemarahan publik dilihat sebagai sanksi sosial dan dijadikan inspirasi oleh hakim untuk menjatuhkan hukuman.  Bukan justru melihat cercaan, buli, makian itu sebagai cara untuk berbelas kasihan terhadap Julian Batubara.

Baca Juga: Guru Agama Kristiani Minim, Sekolah Negeri Serahkan Penilaian Pelajaran Agama pada Gereja

"Saya mau tegaskan, salah kalau hakim kasihan sama Juliari Batubara. Rasa iba itu spaces, ruang, energi iba hakim seharusnya diselamatkan kepada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sosial yang lebih dan yang pada kenyataan justru dikorupsi oleh Juliari Batubara.

Terlepas dari itu, matematika keadilan seharusnya memberikan hukuman yang keras bukan kejam terhadap Juliari Batubara.

Dalam UU tindak pidana korupsi, kalau korupsi dilakukan pada saat bencana maksimal hukumanya, hukuman mati.

Baca Juga: Sandingkan Foto Muhammad Kece dan Yahya Waloni: Mochtar Ngabalin: Sampah-sampah Buangan Intoleran

Dilihat dari koridor hak asasi manusia, saya tidak setuju dengan hukuman mati. Tapi saya bukan orang yang tidak setuju dengan hukuman yang maksimal dalam hal situasi seperti ini.

"Tapi saya akan lakukan diskusi dilain waktu terkait hukuman mati," jelas dia

Hukuman mati tidak tepat meski pun KPK diawal -awal menjanjikan. Tapi bukan juga diselamatkan hukuman mati terus diperingankan.***

Editor: R. Aulia

Sumber: YouTube Haris Azhar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x