Penjualan Miras di Bali Capai Rp754,24 Miliar. Naik 24,84 Persen dari Tahun 2021

- 29 Maret 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi gerai minuman keras.
Ilustrasi gerai minuman keras. /Pixabay/MichaelGaida

Penerimaan cukai ini di atas target. Targetnya pada Februari 2022 sebesar Rp96,57 M, sedangkan target penerimaan cukai tahun 2022 sebesar Rp754,24 .

Ia menambahkan penerimaan Ditjen Bea Cukai Regional Bali hingga posisi 29 Maret 2022 sebesar RpRp789,67 miliar, sementara total penerimaan bea cukai nasional mencapai Rp245 triliun.

"Untuk target penerimaan bea masuk di Ditjen Bea Cukai regional Bali tahun 2022 mencapai Rp35,43 miliar, turun sebesar 22,93 persen, dibanding tahun sebelumnya Rp45,98 miliar (2021).

Baca Juga: Alopecia, Ini Penyakit yang Membuat Istri Will Smith Mengalami Kebotakan

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Bali Nusra Anugrah Komara dan Plt. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Belis Siswanto menyampaikan laporan kinerja ke publik melalui media.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah