Penjualan Miras di Bali Capai Rp754,24 Miliar. Naik 24,84 Persen dari Tahun 2021

- 29 Maret 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi gerai minuman keras.
Ilustrasi gerai minuman keras. /Pixabay/MichaelGaida

 

INDOBALINEWS – Penjualan minuman keras (miras) di Bali naik signikafikan hingga akhir bulan ini.

Benarkah kondisi tersebut mengambarkan perekonomian di Pulau Dewata telah bangkit?

Ditjen Bea Cukai Regional Bali melaporkan kenaikan penjualan miras di Bali pada posisi 29 Maret 2022 mencapai Rp754,24 miliar atau naik 24,84 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp604,14 miliar.

Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Negara, Kepala Badan Otorita IKN: Banyak Masyarakat yang Ingin Membantu

“Peningkatan penjualan miras ini naik terlihat dari pendapatan cukai miras di Bali. Kenaikan cukai miras itu menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para turis di Bali. Ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai bangkit kembali dan pulih,” kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata, saat konferensi pers di Ubud, Selasa 29 Maret 2022.

Kata dia penerimaan cukai di Bali ini didominasi oleh penjualan miras karena pulau Dewata ini merupakan destinasi wisata kelas dunia.

Susila Brata juga mengungkapkan penerimaan cukai pada Februari 2022 ini mencapai Rp102,32 M.

Baca Juga: Dialog Damai Rusia dan Ukraina, Presiden Turki Recep Erdogan Jadi Penengah

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x