Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta, untuk Pemusnahan Sapi

- 23 Juni 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi Penanganan Penyakit  mulut dan kuku  pada sapi.
Ilustrasi Penanganan Penyakit mulut dan kuku pada sapi. / ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa

"Daerah zona merah inilah yang dibatasi pergerakan ternaknya," kata Airlangga.

Dia menjelaskan, untuk menekan penyebaran PMK pada ternak ini, pemerintah juga telah menyiapkan vaksin.

Baca Juga: Dari Ajang FSI 2022: Welcome Investor!, Banyak Pelaku Kuliner Potensial di Indonesia

Khusus untuk vaksin PMK ini, Airlangga menjelaskan, pemerintah akan mengadakan vaksin sebanyak 29 juta dosis vaksin.

Anggaran untuk pengadaan vaksin ini, katanya, akan diambilkan dari anggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Semua biaya vaksin itu, akan diambilkan dari sana, karena PMK ini penanganannya hampir sama dengan covid-19," katanya. 

Baca Juga: AVPN Conference: Solusi dan Peluang Dalam Hal Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif

"Semua biaya vaksin itu, akan diambilkan dari sana, karena PMK ini penanganannya hampir sama dengan covid-19," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x