Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta, untuk Pemusnahan Sapi

- 23 Juni 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi Penanganan Penyakit  mulut dan kuku  pada sapi.
Ilustrasi Penanganan Penyakit mulut dan kuku pada sapi. / ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa

INDOBALINEWS - Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp10 juta, bagi setiap ekor sapi yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dana ganti rugi tersebut, kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dilansir Antaranews, pada Kamis, 23 Juni 2022, diutamakan bagi peternak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Sapi yang terkena PMK yang dimusnah atau dimatikan paksa, akan diganti rugi oleh pemerintah sebesar Rp10 juta," katanya.

Baca Juga: Mengenal Software ERP, Jenis dan 12 Keuntungannya Bagi Perusahaan

Keputusan tersebut, menurutnya, telah disetujui Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Selain soal ganti rugi, sebut dia, juga disepakati pembatasan pergerakan hewan ternak di setiap daerah.

Pembatasan ini, katanya, diutamakan bagi ternak sapi yang terjangkit PMK.

Baca Juga: 2.407 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Leuwiliang Jawa Barat

Dari 4.614 kecamatan di Indonesia, kata Airlangga, 38 persen atau setara dengan 1.765 kecamatan termasuk zona merah untuk ternak terjangkit PMK.

"Daerah zona merah inilah yang dibatasi pergerakan ternaknya," kata Airlangga.

Dia menjelaskan, untuk menekan penyebaran PMK pada ternak ini, pemerintah juga telah menyiapkan vaksin.

Baca Juga: Dari Ajang FSI 2022: Welcome Investor!, Banyak Pelaku Kuliner Potensial di Indonesia

Khusus untuk vaksin PMK ini, Airlangga menjelaskan, pemerintah akan mengadakan vaksin sebanyak 29 juta dosis vaksin.

Anggaran untuk pengadaan vaksin ini, katanya, akan diambilkan dari anggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Semua biaya vaksin itu, akan diambilkan dari sana, karena PMK ini penanganannya hampir sama dengan covid-19," katanya. 

Baca Juga: AVPN Conference: Solusi dan Peluang Dalam Hal Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif

"Semua biaya vaksin itu, akan diambilkan dari sana, karena PMK ini penanganannya hampir sama dengan covid-19," katanya.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x