Warna Biru dalam dasar Logo Kwarda Bali juga tidak seragam. Selain itu gambar yang seharusnya melambangkan “Cakra”, banyak yang berbentuk Kemudi Kapal.
Baca Juga: Usai Belasan Jam Diperiksa Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat
Dari kondisi tersebut, akhirnya Kwarda Bali membentuk Tim Penyelarasan dengan dibantu berbagai pihak seperti, PHDI, ahli seni, MDA dan akademisi.
Serta dengan membaca, meneliti sejarah terbentuknya logo tersebut, akhirnya gambar dan makna yang benar yang terkandung dalam logo dapat ditemukan.
Setelah mengalami beberapa penyelarasan, Logo Kwarda Bali akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh HAKI tersebut.
Baca Juga: Berkelahi di Pinggir Jurang, 2 Orang Terperosok Sedalam 10 Meter, 1 Orang Dievakuasi Tim SAR
“Sehingga sampai saat ini hanya Logo Kwarda Bali yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)”, tegas Rentin.***