Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2022 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

- 30 Agustus 2022, 16:19 WIB
     GINSI  Bali bersama PT Anindya Wiraputra Konsult menggelar sosialisasi mengenai peraturan menteri perdagangan yang baru Permendag No. 25 Tahun 2022, di Trans Resort Bali Selasa 30 Agustus 2022.
GINSI Bali bersama PT Anindya Wiraputra Konsult menggelar sosialisasi mengenai peraturan menteri perdagangan yang baru Permendag No. 25 Tahun 2022, di Trans Resort Bali Selasa 30 Agustus 2022. /Shira Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Para pengusaha  impor yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia ( GINSI ) Bali bersama dengan salah satu perusahaan jasa survey, PT Anindya Wiraputra Konsult menggelar sosialisasi mengenai peraturan menteri perdagangan yang baru yaitu Permendag No. 25 Tahun 2022.

Acara yang digelar Selasa 30 Agustus 2022 di The Trans Resort, Bali dihadiri oleh para ratusan importir dan eksportir di Bali.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Sihard Hadjopan Pohan mengatakan Permendag baru ini perlu dipahami isi serta perubahan dari permendag sebelumnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 'Kembali' ke Rumah Pribadi

"Pemerintah ingin terus berbenah dan melakukan perbaikan dalam proses ekspor-impor. Kami di Direktorat Impor selalu terbuka dan selalu siap mendukung pelaku usaha," ujar Sihard H Pohan usai acara sosialisasi kepada wartawan Selasa 30 Agustus 2022.

Lebih lanjut dikatakannya melalui sosialisasi ini para importir dan pelaku usaha diharapkan mampu memahami skema pengaturan impor terbaru. Sehingga memudahkan alur kegiatan importasi.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Lotim Serahkan 239 Motor Https Pekasih

 Adapun kebijakan terbaru ini merupakan perubahan atas peraturan sebelumnya yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2021, yang mengatur kemudahan bagi para pelaku usaha untuk melakukan importasi melalui sistem digitalisasi yang efisien dan transparan dengan mengacu pada kuota kebutuhan pada neraca komoditas.

Selain Sihard, turut menjadi nara sumber pada acara tersebut diantaranya yaitu Moga Simatupang, Direktur Tertib Niaga, YFR Hermiyana, Direktur Efisiensi Proses Bisnis - LNSW, Ojak Simon Manurung, Inspektur I, Inspektorat Jenderal, Kementrian Perdagangan, Mira Puspita Dewi, Kepala BPPC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Arif Sulistyo Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Bambang Jaka Setiawan Direktur Fasilitas Ekspor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Ardi Poeloengan General Manager PT Anindya Wiraputra Konsult.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x