Tidak Impor, Pemerintah Tugaskan Bulog Pasok 30.000 Ton Jagung Pakan

- 30 September 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi jagung.
Ilustrasi jagung. /Pixabay/Mute_gemini

INDOBALINEWS - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat dengan harga acuan pemerintah (HAP) Rp4.500 per kilogram seiring tingginya harga jagung di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam diskusi online di Jakarta, Kamis, 30 September 2021 mengatakan, pemerintah telah membuat intervensi terhadap fluktuasi harga jagung yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Mekanisme tersebut, kata Oke, sama halnya dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik.

Baca Juga: Politikus Sabam Sirait Meninggal

Yang membuat perbedaan, katanya, Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag  Isy Karim mengungkapkan, langkah yang diambil pemerintah untuk memasok jagung ke peternak rakyat dengan menyerap jagung dari petani lokal.

Ia mengungkapkan, pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kilogram lebih dari Rp5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp4.500 per kilogram.

Oleh karena itu pemerintah lebih memilih untuk membeli jagung petani dalam negeri, meskipun harga di pasaran juga sudah tinggi.

Baca Juga: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia: Eropa Mulai Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Alternatif

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x