Penduduk Non Permanen di Denpasar Didata untuk Pastikan Kamtibmas

- 15 Desember 2022, 09:59 WIB
Petugas mendata penduduk non permanen di Denpasar Rabu 14 Desember 2022.
Petugas mendata penduduk non permanen di Denpasar Rabu 14 Desember 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Guna menjaga kamtibmas kondusif di Denpasar petugas gabungan mendata penduduk non permanen.

Pendataan dilakukan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2023 oleh Polsek Denpasar Selatan bersama dengan pecalang adat banjar gunung pemogan yang tergabung dalam forum sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat (sipandu beradat).

Tim gabungan melaksanakan pendataan dan penertiban administrasi penduduk non permanen di lingkungan banjar gunung Desa Pemogan Rabu 14 Desember 2022.

Baca Juga: Phone A Friend, Bikin Setiap Acara Spesial Tambah Berkesan dan Tak Terlupakan

Hadir dalam kegiatan Kanit Binmas Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pemogan Aiptu Nengah Murdana, Babinsa, Kelian Adat Banjar Gunung dan Pecalang adat banjar gunung.

Dalam kegiatan pendataan menyasar warga baru non permanen di seputaran rumah kos-kosan maupun rumah bedeng di wilayah banjar Gunung Desa Pemogan.

Baca Juga: Fakultas Pertanian Unud Terima Kunjungan Mahasiswa MEIJI University Jepang

Sebanyak 35 orang penduduk non permanen dari luar Bali ditemukan belum melaporkan diri dalam kegiatan tersebut dan setelah dilakukan pendataan selanjutnya diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kepala Dusun Banjar Gunung Desa Pemogan.

Petugas juga mengimbau kepada warga baru yang terjaring kegiatan pendataan untuk mentaati segala aturan yang berlaku dan menjaga kamtibmas menjelang hari Natal dan Tahun Baru agar Kondusif.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x