INDOBALINEWS - Untuk mengembalikan fungsi jalan serta trotoar, Kelurahan Sesetan pada Selasa 17 Januari 2023 melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputara Sesetan Denpasar.
Selain PKL, petugas juga menertibkan para pedagang bermobil di seputaran Jalan Raya Sesetan dan Jalan Suwung Batan Kendal. Total 18 pedagang ditertibkan dalam kegiatan ini.
Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana mengatakan, penertiban ini juga dilakukan untuk menjamin ketertiban umum karena selama ini telah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pria Palak Warga Berdalih Minta Sumbangan Ogoh Ogoh, Ditangkap Polisi
"Penertiban PKL dan pedagang bermobil ini kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sesetan," terang Wisnu Wardana.
Penertiban ini sendiri, turut melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan, Linmas Kelurahan Sesetan serta unsur aparat TNI dan POLRI.
Selama ini, pihak Kelurahan Sesetan juga telah melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan.