INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dinilai mematikan usaha para rekanan.
Selama tiga tahun terakhir ini, kata Wakil Ketua Kadin Lombok Timur, H. Rahmatulloh Jayadi, Pemprov NTB di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membayar pekerjaan yang sudah selesai selalu terlambat.
"Pekerjaan sudah selesai 100 persen, tetapi pembayaran antara 25-30 persen dari pagu anggaran pada tahun yang sama," katanya, Selasa, 28 Februari 2023.
Baca Juga: Sambangi Anak-anak Muda Saat Membuat Ogoh Ogoh, Ini yang Dilakukan Polsek Mengwi
Setiap rekanan yang ada, kata dia, berupaya menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Tetapi, sebutnya, tidak dibarengi dengan pembayaran sesuai persentasi pekerjaan di lapangan.
Sebagai rekanan dari pemerintah dan bagian dari 'steak holder' perekonomian, menurut Rahmatulloh Jayadi, seharusnya saling mendukung dan saling menguntungkan.