Terkait Penundaan Pemberangkatan CPMI, Disnakertrans Lotim Dianggap Ketiduran

- 10 Maret 2023, 19:17 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur (Lotim), Usman.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur (Lotim), Usman. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Penundaan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Taiwan oleh salah satu perusahaan, seharusnya dicarikan solusi terbaik.

Tetapi kenyataannya, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur (Lotim), Usman,  pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat justeru ketiduran.

"Padahal persoalan ini adalah tanggung jawab Kadis Disnakertrans yang sekaligus sebagai ketua Satgas PMI," katanya, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Rakernas dan Baksos DPP IKA UII Dorong Pemulihan Ekonomi di Bali

Secara aturan, kata Usman, setiap perusahaan yang merekrut calon pekerja migran, memiliki batas waktu tiga bulan untuk sampai di tempat kerja.

Sementara CPMI Taiwan yang direkrut oleh PT. PSM ini, sebut dia, sudah setahun lebih belum diberangkatkan.

Kondisi seperti ini, katanya, seharusnya Ketua Satgas PMI harus melakukan tindakan tegas dan memproses secara hukum.

Baca Juga: Jenazah Terapung Apung di Perairan Nusa Lembongan

"Tetapi malah dilemparkan tanggung jawabnya ke BP2MI untuk dimediasi, sementara Ketua Satgasnya malah jalan-jalan ke Malaysia," katanya kecewa.

Kinerja seorang pejabat tersebut, bagi Usman, harus dievaluasi, sehingga tidak merusak citra pemerintah daerah di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mau Cantik Lewat Operasi Plastik ala Artis K Pop? Gak Harus ke Korea, Ada NULOOK di Bali

"Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan  Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang sudah jelas merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui Disnakertrans, untuk memberikan perlindungan dan memfasilitasi bagi calon PMI sejak terdaftar hingga pulang menjadi PMI," katanya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lombok Timur, Drs  H.M. Haeri,  menyatakan, persoalan CPMI Taiwan ini, sedang dilakukan mediasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Pegiat PMI Pertanyakan Pemanfaatan Dana Remitansi Ratusan Miliar

Mediasi ini, kata dia, sebagai upaya mencari solusi terbaik untuk semua pihak, sebelum dilakukan langkah hukum.

"Kalaupun ada perusahaan perekrut PMI tidak melaksanakan tupoksinya, Satgas tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, sesuai regulasi," katanya.

Ketua Satgas PMI Lotim ini juga menjelaskan, kunjungan ke salah satu negara ini, bukan untuk jalan-jalan, tetapi untuk meninjau secara langsung terkait proses penempatan, aturan di negara tujuan dan sebagainya terkait kepentingan PMI.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sebesar Rp300 T Libatkan 460 Orang

"Ini semua sebenarnya untuk kepentingan para CPMI semata," katanya.

Kalau bukan untuk kepentingan para CPMI, sebut Haeri, kami tidak perlu harus capek berkunjung ke tempat yang jauh, belum lagi resiko perjalanan.

Artinya, sebut dia, kunjungan langsung ini, jangan dipandang sebelah mata.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Gerah,Siap Tindak Turis Bandel di Bali

"Tetapi lebih dari kepentingan CPMI terkait dengan kerjasama antar negara dalam penegakan aturan terkait buruh migran di seluruh dunia," katanya.***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x