Tuntut Kawil Dikembalikan, Massa Unjuk Rasa Rusak Kantor Desa

- 31 Mei 2023, 18:41 WIB
Aksi massa di Lombok Timur Rabu 31 Mei 2023.
Aksi massa di Lombok Timur Rabu 31 Mei 2023. /Habib Indobalinews

Kawil kami, sebut dia, selama ini diganti tanpa melalui musyawarah, bahkan justru penggantinya adalah perempuan.

"Inilah sebenarnya menjadi akar persoalan yang terjadi di wilayah kami," katanya.

Selain menuntut untuk mengembalikan Kawil, katanya, masyarakat juga menuntut agar pemotongan dana bansos oleh aparat desa diusut tuntas.

Baca Juga: Selamat, Warga Buleleng Awal September Bisa Tonton TV Digital

Sementara Kepala Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Mahdan, menyatakan, pergantian Kawil adalah kewenangannya.

Kesimpulan dari hasil negoisasi dengan masyarakat, sebutnya, bahwa Kades diberikan waktu dalam satu minggu, padahal SK Kawil baru diterbitkan beberapa hari.

Kalau dalam waktu seminggu Kawilnya tidak dikembalikan, katanya,  maka jabatan Kades menjadi taruhannya.

Baca Juga: Jaga Citra Bali: Penting Sosialisasi 'Do and Don't' untuk Wisatawan

Surat pernyataan itu, kata dia, sudah ditandatangani, hingga membuat massa yang sudah anarkis membubarkan diri.

"Soal pemotongan bantuan sosial masyarakat, kita akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum," katanya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x