Dan pada akhirnya pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, DT di serahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tentunya setelah dinyatakan sehat, untuk dilakukan proses selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, DT menggunakan Visa on Arrival atau VoA dan tiba di Indonesia pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan maksud dan tujuan kedatangan berlibur.
DT juga pernah mengunjungi Bali 2 kali pada tahun 2019.Pada saat pemeriksaan, DT didampingi oleh kerabat dekatnya dan kami juga menempatkannya di tempat khusus lainnya tentunya dalam pengawasan khusus juga oleh petugas kami.
Baca Juga: Viral Bule Pakai Krypto, Begini Penegasan Kepala Perwakilan BI Bali
Penyesalan juga disampaikan DT dalam pemeriksaan ini dan sempat membuat video permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Bali atas perbuatan dan aksinya.
“Saat ini DT telah kembali ke negara asalnya, besar harapan kami kepada masyarakat agar tidak memviralkan video semacam ini, karena memang DT merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.”, ujar Tedy Riyandi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. ***