Viral Bule Pakai Krypto, Begini Penegasan Kepala Perwakilan BI Bali

- 29 Mei 2023, 23:07 WIB
Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho (kiri) saat jumpa pers di Denpasar Minggu 29 Mei 202 bersama Gubernur Koster dan Kapolda Bali..
Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho (kiri) saat jumpa pers di Denpasar Minggu 29 Mei 202 bersama Gubernur Koster dan Kapolda Bali.. /Dok Humas BI Bali

INDOBALINEWS - Sejumlah prilaku negatif bule atau wisawatan asing di Bali yang belakangan banyak viral di medsos disikapi pemerintah provinsi dan instansi terkait.

Gubernur Bali didampingi oleh Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada Minggu 28 Mei 2023 di Jayasabha, telah menegaskan dalam konferensi pers agar wisatawan asing (Wisman) menjaga perilaku yang sopan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas dan bertransaksi di Bali.

Dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan bahwa salah satu bentuk kepatuhan bagi Wisman adalah melakukan transaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan Mata Uang Rupiah.

Baca Juga: Miris, Indonesia 'Juara 3' Jumlah Perokok Terbesar di Dunia

"Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Trisno dalam pernyataan resminya yang dikutip Senin 29 Mei 2023.

Lebih lanjut Trisno mengatakan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari s.d 27 Mei 2023 telah mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023.

Meski berdampak baik atas meningkatnya jumlah wisatawan asing tersebut, namun para wisatawan harus menghormati peraturan yang ada.

Baca Juga: Sebar Video Wisatawan Asing Bermasalah di Medsos Bisa Diproses Hukum, Kapolda Bali Ingatkan

Dikatakan Trisno, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat pembayaran selain Rupiah.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x