Giliran WNA Portugal Dideportasi Akibat Overstay

- 6 Juli 2023, 20:08 WIB
WNA Portugal saat tengah melalui pemeriksaan menjelang deportasi karena overstay.
WNA Portugal saat tengah melalui pemeriksaan menjelang deportasi karena overstay. /Dok Imigrasi ngurah rai

“Kami telah melakukan deportasi terhadap FDS pada 5 Juli 2023, menggunakan penerbangan Qatar Airways QR961 yang berangkat pukul 01.05 WITA dari Bandara IGusti Ngurah Rai menuju Doha," jelasnya.

Dari Doha, FDS akan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan maskapai yang sama, Qatar Airways, dengan nomor penerbangan QR-3 yang dijadwalkan tiba di London pada pukul 07.55 waktu setempat.

Baca Juga: Begini Keindahan dan Kelebihan Koleksi Terbaru Frank & co di Momen Anniversary ke 27

Terakhir, FDS akan melanjutkan perjalanan dengan nomor penerbangan QR5903 yang berangkat pukul 15.10 dari London menuju Lisbon. Untuk biaya tiket penerbangan ditanggung secara pribadi.

Oleh karena itu, pihak Imigrasi tidak bertanggung jawab atas biaya tersebut," terang Sugito.

Sugito menambahkan, melalui tindakan ini, kami mengingatkan kepada seluruh orang asing yang berada di wilayah Indonesia untuk mematuhi peraturan dan batas tinggal yang ditetapkan.

Baca Juga: DPW Partai NasDem Bali Gelar Piodalan Madya, Ini Harapan Julie Laiskodat

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat mengakibatkan tindakan hukum, termasuk deportasi dan pemasukan nama dalam daftar penangkalan. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah