Orang Indonesia Ramah Ramah, Jadi Alasan Putu Bayu Hikaru Ajukan Masuk WNI

- 12 Juli 2023, 22:22 WIB
Sidang kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali Rabu 12 Juli 2023 dipimpin Kakanwil Anggiay Napitulu.
Sidang kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali Rabu 12 Juli 2023 dipimpin Kakanwil Anggiay Napitulu. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Seorang WNA Jepang bernama I Putu Bayu Hikaru Tomita memilih untuk menjadi WNI karena orang Indonesia ramah-ramah.

Alasan ini ia sampaikan saat sidang pewarganegaraan yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Bali pada Rabu 12 Juli.

Putu Bayu Hikaru adalah satu dari 4 WNA Jepang yang hari itu mengajukan permohonan menjadi WNI.

Baca Juga: BI Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan dan Inovasi QRIS

Sebanyak 4 Warga Negara Jepang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, dilakukan sidang pewarganegaraan terhadap ke-4 Warga Negara Asing itu bertempat di ruang Sahadewa, Rabu 12 Juli 2023.

Proses sidang pewarganegaraan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali Alexander Palti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wayan Redana, serta dihadiri oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Baca Juga: Apel Siaga Perubahan NasDem Akan Dihadiri Ratusan Ribu Kader

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Permohonan Pewarganegaraan dapat diajukan Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 8, melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x