LMKN Sosialisasi dan Edukasi Kolekting Royalti Lagu dan Musik Guna Tingkatkan Pendapatan Royalti di Bali

- 12 September 2023, 09:50 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan sosialisasi dan edukasi ihwal kolekting royalti lagu dan musik di Hotel Four Points by Sheraton Bali-Kuta, Senin 11 September 2023.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan sosialisasi dan edukasi ihwal kolekting royalti lagu dan musik di Hotel Four Points by Sheraton Bali-Kuta, Senin 11 September 2023. /Ronatal Siahaan/IndoBaliNews.com

INDOBALINEWS - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan sosialisasi dan edukasi ihwal kolekting royalti lagu dan musik di Hotel Four Points by Sheraton Bali-Kuta, Senin 11 September 2023. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Acara hari ini dihadiri oleh seluruh anggota Bali Hotel Association (BHA), Anggota Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Persatuan Artis Musisi Pencipta Lagu dan Insan Seni Bali (Pramusti Bali) serta dihadiri langsung oleh selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Owner Ayuterra Resort Ngacir Tanpa Jejak, Wartawan Bengong

LMKN yang merupakan lembaga bantu Pemerintah non-APBN yang memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik meliputi penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian dalam penggunaan lagu dan/atau musik secara komersil (performing right) di tempat umum.

“Tujuan kami dalam melakukan kegiatan pada hari ini adalah untuk dapat terus memberikan edukasi berikut dengan sosialisasi kepada seluruh kalangan khususnya para pengguna di Bali sehingga harapan kami para pengguna khususnya para pelaku industri hotel dan pariwisata pada umumnya dapat memiliki pemahaman  terkait kewajibannya dalam hal penggunaan lagu dan/atau musik sehingga manfaat ekonomi yang menjadi hak dari para penerima hak cipta dan hak terkait dapat diberikan dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Ketua LMKN Dharma Oratmangun dalam sambutannya, Senin.

Baca Juga: 'Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani Cocok jadi Cawapres Ganjar'

Dan tentunya, sambung dia, acara juga ini juga diharapkan dapat membangun kemitraan antara LMKN dengan pengguna komersial atas pemanfaatan produk hak cipta dan/atau hak terkait di wilayah Bali. "Sehingga pendapatan royalti lagu dan/atau musik di wilayah Bali meningkat dan dapat menjadi percontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia, untuk itu kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi DPRD Provinsi Bali yang berkomitmen untuk mendukung kami dalam melakukan sosialisasi kepada para pengguna di provinsi Bali sehingga ini bukan hanya sekedar bayar membayar tetapi bagaimana penghargaan terhadap performing right," terangnya.

Di sisi lain, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto menuturkan LMKN merupakan lembaga yang dimaksud dalam undang-undang Hak Cipta melakukan penghimpunan dan pendistribusian royalti sudah selayaknya untuk terus diberikan semangat dalam melakukan banyak langkah strategis dan nyata untuk perbaikan atas permasalalahan terkait penghimpunan dan distribusi royalti yang ada selama ini.

Baca Juga: Semester Pertama 2023, Wisatawan India ke Bali Capai 288.000 Orang

"Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah namun kami yakin dengan langkah-langkah dan program strategis yang telah dan akan dilakukan termasuk dengan pelaksanaan acara hari ini akan membawa angin segar untuk kita semua khususnya Industri Musik tanah air dan kami terus akan mendukung segala macam upaya dan langkah yang akan dilakukan kedepannya oleh LMKN. Selain itu kami memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Bali atas dukungan penuhnya kepada LMKN, semoga langkah ini dapat diikuti oleh seluruh provinsi lainnnya,” paparnya.

Bali yang dikenal sebagai Pulau Dewata merupakan destinasi pariwisata yang menjadi unggulan Indonesia serta menjadi salah satu ujung tombak dari industri pariwisata, sejak masa pandemi berlalu menurut gubernur Bali yang dikutip melalui laman CNN.com, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke bali selama tahun 2023 ini mencapai 3,4 juta dan diprediksi hingga akhir tahun 2023 nanti, dapat mencapai 5,5 juta lebih orang dan angka ini melebihi target kementerian sebanyak 4,5 juta orang.

Baca Juga: 255 WNA Dideportasi dari Bali Periode Januari-September 2023, Terbanyak Rusia 60 Orang

Oleh karena itu, dengan tingginya wisman dan juga termasuk turis lokal yang mengunjungi Bali permintaan akan kebutuhan akomodasi atau penginapan seperti Hotel, Villa, Cottage, Motel, Losmen, dan sebagainya akan meningkat yang mana tempat penginapan tersebut merupakan salah satu unsur yang memiliki kewajiban dalam membayar royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik termasuk dengan fasilitas yang terdapat di dalam hotel atau penginapan.

Mengingat musik dan/atau lagu merupakan bagian yang penting berupa hiburan yang diberikan kepada para tamu hotel dalam menikmati layanan dan fasilitas hotel sehingga ketika penggunaan lagu dan/atau musik diruang publik maka tentunya telah timbul hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait (para pemilik hak) yang telah digunakan oleh para pengguna komersial.

Dalam acara yang bersifat diskusi hangat ini, diberikan banyak penjelasan terkait dengan penghimpunan royalti lagu dan/atau musik dengan narasumber utama Dewan Pembina Lembaga Manejemn Kolektif (LMK) Pencipta Karya Cipta Indonesia Enteng Tanamal, Ketua LMK Hak Terkait Produser Fonogram Sentral Lisensi Musik Indonesia (SELMI) Jusak I. Sutiono, Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi Johnny Maukar. Acara ini dimoderatori oleh Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damarsasongko. Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Hukum dan HAM RI ikut serta dalam acara ini.***

Baca Juga: Bapeten dan Unud Bali Tingkatkan , Gelar Pameran Produk dan Seminar Keselamatan Nuklir 2023

 

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah