INDOBALINEWS - Kapolsek Kuta bersama Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial LS, Kamis 14 September 2023, sekitar pukul 13.30 Wita. Bule berusia 36 tahun ini diringkus lantaran melakukan hal yang tidak senonoh di depan rumah warga di kawasan Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Terlihat di CCTV, bule itu tengah bersetubuh dengan seorang wanita lokal. Bule itu sempat viral di media sosial (medsos). Diketahui, perbuatan itu terjadi sekitar pukul 00.45 Wita, Sabtu 9 September 2023, di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.
Baca Juga: Kurang dari 12 Jam Ungkap Kasus Pencurian 5 Personil Diganjar Penghargaan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Bambang melalui siaran pers, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: PAKIS Berperan Aktif untuk Krama Istri Majukan Adat, Tradisi, Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali
Sementara itu, seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim.
Pelapor berinisial IMP (27) mendengar suara anjingnya mengonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya. Pelapor mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan perbuatan tidak pantas.
Baca Juga: 12 Tips Agar Ban Kendaraan Anda Awet Umur Panjang