TSB Gugat UU Pendidikan Tinggi ke MK, Ini Alasannya!

- 25 September 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi Universitas Terbuka buka pendaftaran. Seorang wisudawan saat mengulirkan kertas putih.
Ilustrasi Universitas Terbuka buka pendaftaran. Seorang wisudawan saat mengulirkan kertas putih. /Pexels / GUL ISK./

"Menyatakan Pasal 89 ayat (1) huruf b UU Pendidikan Tinggi sepanjang frasa 'sebagai bantuan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan' bertentangan dengan UU 1945 sepanjang tidak dimaknai 'sebagai bantuan biaya gaji pokok Dosen, tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan'," tegas Viktor. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah