Kasus Lift Jatuh, Polisi Tetapkan Owner dan Kontraktor Ayu Terra Resort Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

- 26 September 2023, 13:25 WIB
Wagub Cok Ace meninjau lokasi kejadian lift jatuh di Ayuterra Resort Ubud Sabtu 2 September 2023.
Wagub Cok Ace meninjau lokasi kejadian lift jatuh di Ayuterra Resort Ubud Sabtu 2 September 2023. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Kepolisian Polres Gianyar, Bali, menetapkan dua tersangka dalam kasus lift resort putus di Ayu Terra Resort, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Dua tersangka adalah Mujina sebagai kontraktor dan Vincent Juwono yang merupakan owner sekaligus Manajer Ayu Terra Resort. Keduanya terancam lima tahun penjara.

"(Terancam) lama tahun keduanya," ujar Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada saat konferensi pers di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa 26 September 2023.

Baca Juga: Jual Motor Curian di Medsos, Residivis Polres Bondowoso Dibekuk di Bali

Widiada menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 6 saksi ahli. Kemudian, berdasarkan keterangan ahli dan saksi dan hasil laboratorium forensik Polri dan didukung barang bukti yang disita.

"Kami menyimpulkan dari penyidik bahwa sudah terdapat lebih dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam jatuhnya lift inclinator di Ayu Terra Resort pada Jumat 1 September 2023," imbuhnya.

Ia menerangkan, terhadap Mujiana selaku mekanik inclinator yang sesuai dengan data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker ) tidak teregristasi sebagai ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator.

Baca Juga: Menteri Kumham RI Yasonna Rombak Kanwil Kemenkumham Bali dan Rotasi Beberapa Pejabat

Selain itu, tersangka Mujiana merancang, membuat dan mengoperasikan inclinator tanpa menggunakan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Nomor 6, Tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator, sehingga inclinator yang ada di Ayu Terra Resort tidak sesuai standar dan menyebabkan tali sling baja putus hingga adanya korban jiwa.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x