Kepala Dinas DP3AKB Lotim : Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual, Harus Dihukum Maksimal

- 13 Oktober 2023, 13:56 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat. S.Kep. MM
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat. S.Kep. MM /Indobalinews

Para pelaku itu, kata dia, lebih mengedepankan nafsunya daripada hati nurani dan pikirannya.

"Dan hanya sifat binatang saja yang tega menyetubuhi anak sendiri," katanya.

Peristiwa kekerasan seksual yang ada sekarang ini,katanya, itu karena faktor sial atau tekanan saja, hingga bisa terungkap ke publik.

Baca Juga: 9 Mitos Pantangan Ibu Hamil yang Harus Dihindari, Wajib Tahu Nih Bumil!

Baca Juga: Perekonomian Meningkat, Optimisme Konsumen di Bali Lebih Tinggi Dibanding Nasional

Dia menyebutkan, masih banyak kejadian serupa yang belum terungkap dan masih dirahasiakan, karena itu merupakan sebuah aib.

Karena itu, katanya, kita membentuk forum genre dan perlindungan anak dan perempuan yang ada di setiap desa.

"Itu dimaksudkan untuk mendeteksi dini, menerima dan melaporkan kejadian kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang ada di wilayahnya masing-masing," katanya. ***

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah