INDOBALINEWS - Sungguh tega, lelaki asal Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB, dengan inisial MH (34) menyetubuhi anak gadisnya sejak masih kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Bahkan, kata Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman, kejadian tidak patut itu, masih dilakukan sampai anak gadisnya masuk Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP).
"Mungkin karena bosan dan merasa tersakiti, korban melapor ke ibu kandungnya," katanya, di Mapolres Lotim, Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: 9 Mitos Pantangan Ibu Hamil yang Harus Dihindari, Wajib Tahu Nih Bumil!
Kondisi kedua orang tua korban, sebutnya, memang sudah bercerai sejak korban masih kelas 3 SD.
Korban sendiri, katanya, selama ini tinggal sama kedua orang tuanya yang memang sudah berpisah tempat tinggal.
"Artinya, korban ini, kadang tinggal di rumah ayah kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," katanya.