Bejat, Ayah Kandung Setubuhi Anak Gadisnya Sejak Kelas 3 SD

- 13 Oktober 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi - Viral! Polisi hentikan kasus perkosaan anak dibawah umur karena kesepakatan damai korban dan pelaku
Ilustrasi - Viral! Polisi hentikan kasus perkosaan anak dibawah umur karena kesepakatan damai korban dan pelaku /Pixabay/Diana Cibotari

INDOBALINEWS - Sungguh tega, lelaki asal Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB, dengan inisial MH (34) menyetubuhi anak gadisnya sejak masih kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Bahkan, kata Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman, kejadian tidak patut itu, masih dilakukan sampai anak gadisnya masuk Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP).

"Mungkin karena bosan dan merasa tersakiti, korban melapor ke ibu kandungnya," katanya, di Mapolres Lotim, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: 9 Mitos Pantangan Ibu Hamil yang Harus Dihindari, Wajib Tahu Nih Bumil!

Kondisi kedua orang tua korban, sebutnya, memang sudah bercerai sejak korban masih kelas 3 SD.

Korban sendiri, katanya, selama ini tinggal sama kedua orang tuanya yang memang sudah berpisah tempat tinggal.

"Artinya, korban ini, kadang tinggal di rumah ayah kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," katanya.

Baca Juga: Persik Kediri Kalem di Bursa Transfer Pemain Liga 1, Marcelo Rospide: Pemain Lokal Kunci Permainan Tim

Baca Juga: Kisah Cinta dan Keberuntungan Libra, Scorpio dan Sagitarius, Simak Ramalan Zodiak Jumat 13 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x