Parkir Sembarangan di Kawasan By Pass Ngurah Rai Sanur, 8 Kendaraan Disidak, 3 Digembosi

- 6 November 2023, 20:32 WIB
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin 6 November 2023.
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin 6 November 2023. /Dok Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin 6 November 2023.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaran. Dalam sidak itu sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disanksi penggembosan dan sebanyak 2 kendaraan diganjar Tilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Rakyat Palestina Tiba di Mesir untuk Diteruskan ke Gaza

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: King Arthur Irawan Turun Tangan, Ini Rencana Pembelian Persik Kediri

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan dipinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x