"Program ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bali di bidang lingkungan. Sekaligus menjalankan amanat Pergub Bali 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah dari Sumber. Juga SK Gubernur Bali 321 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat," kata Sang Made Mahendra.
Namun demikian program ini sepertinya terganjal dengan kepentingan politik oknum tertentu yang menggagalkan pelaksanaan program Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.
Dari hasil rapat, Senin 13 November 2023 yang dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana dan dihadiri Ketua DPD Bali yang juga mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih akan dikelola lagi oleh Pemkab Karangasem.
Informasi yang diperoleh wartawan Pemkab Karangasem akan mengirim surat ke GoTo Impact agar membatalkan Konsorsium Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.
"Rapat kami semalam (Jumat malam) dengan Gotoimpact telah menyerahkan sepenuhnya kepada konsorsium. Kami tinggal menunggu perkembangan selanjutnya," kata sumber yang mengikuti rapat dengan gotoimpact. ***