Waduh! Sampah Dari Kawasan Suci Besakih Dibuang ke Jurang, Padahal Ada TPS3R

- 19 November 2023, 12:16 WIB
Sampah menggunung saat tengah didorong dengan alat berat masuk jurang di kawasan Banjar Palak Desa Besakih, Kabupaten Karangasem,  Bali.
Sampah menggunung saat tengah didorong dengan alat berat masuk jurang di kawasan Banjar Palak Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. /Dok Agustinus

 

INDOBALINEWS - Sampah berserakan menimbun di tepi jurang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Palak, Banjar Palak Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Tampak seorang lelaki bersama perempuan setengah baya sibuk menurunkan sampah dari kendaraan roda tiga berwarna hijau. “Ini sampah dari atas (kawasan suci Pura Besakih-red). Semua sampah dari atas dan dari desa dibuang ke sini,” kata lelaki itu saat wartawan media ini melihat hamparan sampah di TPS Palak, Kamis 16 November 2023.

Tumpukan sampah yang menggunung itu bukannya diolah di TPS yang sudah ada, tapi didorong dan dibuang ke jurang menggunakan alat berat.

“Baru dua hari lalu alat berat dorong timbunan sampah ke jurang karena sampah sudah menimbun dan meluber sampai menutup jalan masuk,” kata Ashar pengepul yang tiga hari sekali memungut material daur ulang dari tumpukan sampah untuk dibawah ke Klungkung dan Denpasar.

Baca Juga: Berstatus Waspada Level II, Gunung Dukono Pulau Halmahera Meletus

Kata Ashar, kalau sampah sudah penuh pasti datang alat berat meratakan dan mendorong ke jurang. “Kalau sampah sudah penuh, datang alat berat lalu didorong ke jurang. Biasanya dua atau tiga hari sekali. TPSnya sudah lama tidak berfungsi,” katanya sambil menjelaskan dirinya membeli sampah sampah bernilai ekonomi dari tempat itu seperti botol plastik air mineral.

Sementara I Kadek Andreawan, Ketua Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Besakih dan I Gusti Ayu Riska Wandari dari Bumdes Desa Besakih bercerita panjang lebar tentang permasalahan sampah di kawasan itu sampai dibangunnya TPS3R Palak pada tahun 2011.

Keduanya menceritakan awal mula bangunan TPS3R yang dilengkapi mesin pencacah, alat pengayak kompos dan lain-lain, namun sepi tanpa ada kegiatan pngolahan sampah.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Surabaya Berburu Mantan, Bintang Madura United Koko Ari Siap CLBK

“Bangunan TPS3R ada sejak 2011, tetapi baru diserahkan hak guna pakai kepada UPS pada Juni 2022. Bangunan TPS3R dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali. Tanahnya milik Pemkab Karangasem seluas 38 are. Pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Karangasem. Namun TPS3R itu tidak berjalan hingga saat ini, karena tidak ada tenaga yang mengelolah,”kata Riska mengawali ceritanya.

UPS sendiri yang merupakan bagian dari Bumdes Desa Besakih itu berdiri pada 2018 dan bergerak pada jasa pengangkutan sampah warga. Di Awal tahun 2018 Riska dan kawan kawan membuat gerakan Ketrok Semprong Kedasi Besakih.

“Waktu itu warga membuang sampah di titik-titik yang dilewati oleh wisatawan, seperti jembatan, dan lain-lain. Semua dibersihkan termasuk (sampah, red) yang ada di got-got, bahkan yang ada di jurang di dekat Pura dibersihkan total. Setelah gebrakan ketok semprong juga digelar edukasi konser mendatangkan beberapa artis," kata Riska.

Baca Juga: Jelang Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Sebut Indonesia Lebih Menyerang

Setelah UPS disahkan Bumdes menjadi unit usaha pada tahun 2018, hingga kini terdapat 218 KK di Desa Besakih yang berlangganan jasa pengangkutan sampah.

Ada pemikiran waktu itu, UPS tidak hanya melakukan pengangkutan saja, tetapi juga mengolah, sehingga permasalahan sampah bisa tuntas.

"Jadi tidak hanya sekadar mengangkut dan memindahkan sampah ke TPS, tetapi juga mengolah sampah di TPS3R Palak,” ujarnya sembari menjelaskan sebelum berpindah ke Palak pihaknya menyewa lahan di Kedundung selama setahun.

Baca Juga: Nyamuk Wolbachia Penekan DBD akan Disebar, Benarkah Berbahaya bagi Manusia? Simak Penjelasannya

Sementara Ketua UPS, I Kadek Andreawan mengatakan sejak dulu ia bersama teman teman konsen mengurus sampah dengan sumber daya yang ada walau tidak maksimal.

“UPS boleh bekerjasama dengan pihak ketiga. Dan itu ada payung hukum di Perdes tentang sampah. Selama tidak membebankan desa adat dan desa dinas, kan tidak masalah. Kita di sini tidak ada kepentingan, selain mengurus permasalahan sampah. Dari dulu kemana sekarang mulai rebut setelah UPS ada kerja sama dengan pihak ketiga," tegas Andre

Baik Andre dan Riska mengaku mendapat angin segar setelah ada konsorsium Sukla Project yang siap memberikan bantuan berupa dana, pelatihan dan pendampingan serta pengolahan sampah di kawasan tersebut. “Kita punya PR besar mengajak warga memilah sampah langsung dari rumah tangga. Karena hingga saat ini belum bisa merubah minset warga memilah sampah. Edukasi dan pemberdayaan itu yang ditawarkan konsorsium,” kata Andre.

Baca Juga: Hidroponik: Bertanam Tanpa Tanah, Simak Jenis-jenis dan Kelebihannya

Riska menambahkan, pihaknya sebagai Unit Pengelola Sampah diperbolehkan bekerja sama dengan pihak lain. Bahkan soal kerja sama dengan pihak lain, peraturannya sudah tecantum di dalam peraturan Bumdes dan Perdes Desa Besakih.

Bekerja sama dengan pihak lain justru memberikan keuntungan dalam menangani permasalahan sampah yang ada di kawasan tersebut. Konsorsium telah menawarkan kerja sama: program edukasi, pembuatan green produk dan pengolahan residu menjadi solid recovered fuel (SRF).

“Dengan kerja sama ini kami yakin tidak ada lagi sampah yang dibuang ke jurang. Juga adanya edukasi kepada warga setempat terkait dengan pengelolaan sampah yang benar,”kata Riska.

Baca Juga: Nilai Ekonomi Karbon: Pengertian, regulasi, dan akreditasinya Janna Lulu

Oleh karena itu, dengan adanya Project Sukla, mereka berharap bisa memberikan pemahaman kepada warga secara door to door. "Itu harapan kami, dengan adanya kerja sama dengan pihak luar (konsorsium, red), maka akan bisa merubah minset warga dalam pemilahan sampah dari rumah. Kita juga harus tegas, kalau sampah tidak dipilah, maka juga tidak akan diangkut dari rumahnya," tegas Riska.

Konsorsium Project Sukla pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih yang diluncurkan 8 November 2023 diapresiasi dan didukung oleh Pemprov Bali. Bahkan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi dukungan terhadap project tersebut karena mengelolah sampah yang ada di kawasan Besakih.

Baca Juga: Rayakan 8 Tahun Kolaborasi Ciptakan Dampak Positif, Shopee 12.12 Birthday Sale Dimeriahkan JKT48

"Program ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bali di bidang lingkungan. Sekaligus menjalankan amanat Pergub Bali 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah dari Sumber. Juga SK Gubernur Bali 321 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat," kata Sang Made Mahendra.

Namun demikian program ini sepertinya terganjal dengan kepentingan politik oknum tertentu yang menggagalkan pelaksanaan program Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.

Dari hasil rapat, Senin 13 November 2023 yang dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana dan dihadiri Ketua DPD Bali yang juga mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih akan dikelola lagi oleh Pemkab Karangasem.

Baca Juga: Israel Disinyalir Bakal Serang Wilayah Selatan Gaza, Serukan Warga Sipil Menyingkir dari Garis Tembak

Informasi yang diperoleh wartawan Pemkab Karangasem akan mengirim surat ke GoTo Impact agar membatalkan Konsorsium Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.

"Rapat kami semalam (Jumat malam) dengan Gotoimpact telah menyerahkan sepenuhnya kepada konsorsium. Kami tinggal menunggu perkembangan selanjutnya," kata sumber yang mengikuti rapat dengan gotoimpact. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x