WN Ukraina Dideportasi dari Bali gegara Overstay, Terlibat Konflik, Paspor Sempat Ditahan Teman

- 21 November 2023, 17:21 WIB
Petugas Imigrasi tengah mengawal WNA Ukraina untuk dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Ukraina, Selasa 21 November 2023.
Petugas Imigrasi tengah mengawal WNA Ukraina untuk dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Ukraina, Selasa 21 November 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Rutan Bangli Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang di dalam Nasi Bungkus

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan setelah 21 hari tinggal di Rudenim Denpasar, dan telah siap segala administrasi pemulangan, maka dilakukan pendeportasian terhadap AB melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 21 November 2023 pada pukul 10.55 wita dengan tujuan akhir Berlin, Jerman.

Ia hendak mengunjungi ibunya yang tinggal di Jerman dengan menggunakan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh pemerintah Jerman dalam rangka transit sementara sebelum nantinya AB pulang ke Ukraina dengan menggunakan jalur darat.

Adapun biaya kepulangan yang timbul berupa tiket penerbangan seluruhnya ditanggung oleh AB. Proses pendeportasian AB dilakukan sesuai SOP Pendeportasian Rudenim yakni pengawalan hingga pintu pesawat. 

Baca Juga: Berikut 7 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula yang Wajib Kamu Tahu!

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan bahwa WNA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Bahwa sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya”, ungkap Romi.***

Baca Juga: Kisah Cinta Gemini, Aries dan Taurus, Simak Ramalan Zodiak Selasa, 21 November 2023

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Diserang: 'Israel Langgar Konvensi dan Lakukan Kejahatan Perang'

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x