Reformasi Hukum di Bali tahun 2023 Dapat Predikat Istimewa Terbaik III, Ini 4 Variabel Penilaian

- 28 Desember 2023, 18:16 WIB
penghargaan Terbaik III Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI,
penghargaan Terbaik III Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali berhasil sabet penghargaan Terbaik III Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang diserahkan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023.

Penghargaan diterima Pejabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly dalam rangkaian acara Refleksi Akhir Tahun 2023.

Ditemui seusai acara penyerahan penghargaan, S. M. Mahendra Jaya mengaku turut berbangga dan mengapresiasi atas capaian tersebut, yang merupakan satu kerja keras dan kesuksesan bersama seluruh jajaran di Pemprov Bali.

Baca Juga: Lucunya Gaya Cipung Raffi Ahmad, Suka Pak Wowoh! Siapa ya?

“Penghargaan ini sebagai kado penutup lembaran tahun 2023, untuk kita jadikan evaluasi dalam merencanakan dan melaksanakan langkah – langkah kebijakan maupun program pembangunan di Bali kedepan agar lebih baik. Dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi masyarakat Bali yang lebih maju, dan sejahtera secara bersama – sama,” cetus Pj. Gubernur Bali.

Sementara itu, Menkumham RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan penyerahan penghargaan merupakan klimaks dari penilaian IRH yang telah dilaksanakan.

Dimana IRH sebagai salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas.

Baca Juga: Intip Statistik Cemerlang Thom Haye, Masuk 4 Besar Pemain Paling Banyak Ciptakan Peluang di Liga Belanda

Adapun empat variabel utama yang menjadi prioritas Penilaian IRH yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil riviu, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level Peraturan Perundang-undangan, serta meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x