Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan, "Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Kapolsek.
Ia mengatakan terkait dengan anak-anak pengendara sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) dan tanpa kelengkapan lainnya serta barang bukti sepeda motor yang diamankan, pihaknya akan memanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga: Yuk Serbu Supermarket yang Bela Palestina Belanja di Sana Sekarang!
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing. Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani", imbuhnya. ***